![]() |
| Seratusan eks pekerja Sritex mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia di depan pintu gerbang pabrik di Sukoharjo, Senin (17/8/2026). (Solopos/Bony Eko Wicaksono) |
Beritanisia, Jakarta - Kabar gembira datang bagi ribuan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo. Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikabarkan serius mengincar pabrik tekstil raksasa ini untuk dijadikan BUMN sektor tekstil.
Banyak di antara mereka yang nasibnya masih terkatung-katung sejak PHK massal tahun lalu kini melihat titik terang. Mereka berharap pengambilalihan ini bukan hanya menyelamatkan aset, tapi juga membuka pintu kembali bekerja dan mendapatkan hak-hak yang sudah lama ditunggu.
Yuk, kita bahas lebih dalam apa yang sedang terjadi dan bagaimana peluangnya buat para eks pekerja Sritex.
Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sritex dan Danantara?
Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Upaya kasasi ditolak, sehingga status pailit semakin kuat. Akibatnya, ribuan pekerja di-PHK pada 28 Februari 2025.
Sekitar 8.475 eks pekerja Sritex Sukoharjo hingga kini masih menunggu pembayaran hak normatif seperti pesangon dan THR. Sudah lebih dari setahun mereka menunggu kejelasan.
Kabar terbaru menyebutkan tim Danantara sudah beberapa kali mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo. Informasi ini disampaikan Agus Wicaksono, Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex Sukoharjo, Senin (19/10/2026).
Menurut Agus, kunjungan dua hingga tiga kali itu menunjukkan keseriusan Danantara. Pemerintah memang berencana membentuk BUMN khusus tekstil yang akan mengakuisisi sejumlah perusahaan, termasuk Sritex. Tujuannya agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional punya daya saing lebih kuat.
Mengapa Pemerintah Ingin Ambil Alih Sritex?
Industri tekstil Indonesia sedang butuh penguatan. Banyak perusahaan swasta mengalami kesulitan, sementara Sritex punya aset dan kapasitas produksi yang masih strategis.
Dengan menjadikan Sritex bagian dari BUMN tekstil, pemerintah ingin menggabungkan keunggulan masing-masing perusahaan. Rantai pasok dari hulu ke hilir diharapkan lebih terintegrasi.
Kebutuhan investasi untuk pembentukan BUMN tekstil ini diperkirakan mencapai US$6 miliar atau sekitar Rp100 triliun. Dana itu akan dikelola melalui Danantara. Skema detailnya masih terus dibahas, termasuk penilaian aset dan koordinasi dengan tim kurator.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan untuk memperkuat sektor TPT agar mampu bersaing di pasar global dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Harapan Besar dari Eks Pekerja Sritex
Para eks pekerja menyambut gembira rencana ini. “Kami menyambut gembira rencana pemerintah pusat mengakuisisi pabrik Sritex menjadi BUMN sektor tekstil. Ini menjadi harapan besar bagi ribuan eks pekerja yang nasibnya terkatung-katung hingga sekarang,” kata Agus Wicaksono.
Mereka berharap dua hal utama. Pertama, pembayaran pesangon dan THR segera direalisasikan sebelum Lebaran 2027. Kedua, kesempatan kembali bekerja bagi yang masih berusia produktif, terutama di bawah 40 tahun.
Kuasa hukum eks pekerja dan tim kurator sudah mengadakan pertemuan dalam beberapa hari terakhir. Pembahasan mencakup penyelesaian hak pekerja sekaligus rencana akuisisi oleh Danantara.
Bagi banyak orang, ini bukan sekadar soal pekerjaan. Ini soal kepastian hidup setelah lebih dari setahun dalam ketidakpastian.
Bagaimana Proses Akuisisi Bisa Berjalan?
Prosesnya tidak sederhana. Tim kurator masih menangani pemberesan aset. Tanah, bangunan, mesin, dan peralatan Sritex sempat disewakan untuk menjaga nilai aset.
Danantara dan Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji sempat menyatakan bahwa beberapa perusahaan tekstil akan diakuisisi, termasuk Sritex. Tujuannya menyinergikan kekuatan masing-masing perusahaan.
Yang masih perlu diperjelas adalah skema pendanaan, nilai transaksi, dan tahapan teknis. Pemerintah menekankan pentingnya perhitungan matang agar tidak menjadi beban keuangan negara.
Sementara itu, para eks pekerja diminta terus memantau perkembangan melalui forum atau kuasa hukum mereka. Komunikasi yang baik antara pekerja, kurator, dan pihak pemerintah sangat penting agar proses berjalan transparan.
Apa yang Bisa Dilakukan Eks Pekerja Saat Ini?
Jangan hanya menunggu. Ada beberapa langkah praktis yang bisa diambil.
Pertama, pastikan data diri dan dokumen hak normatif sudah lengkap. Simpan semua bukti kerja, slip gaji, dan surat PHK. Kedua, aktif mengikuti perkembangan melalui Forum Eks Pekerja Sritex atau saluran resmi pemerintah daerah.
Ketiga, jika masih produktif, tingkatkan keterampilan. Banyak perusahaan tekstil dan garmen di Solo Raya masih membuka lowongan. Beberapa mantan rekan sudah terserap di perusahaan lain.
Keempat, manfaatkan program pelatihan atau akses kerja yang disediakan Disnaker. Informasi lowongan sering diumumkan melalui platform resmi pemerintah daerah.
Yang terpenting, jaga semangat. Rencana BUMN tekstil ini memberi harapan nyata, tapi realisasinya butuh waktu dan kerja sama semua pihak.
Peluang dan Tantangan ke Depan
Jika akuisisi berhasil, Sritex bisa bangkit sebagai bagian dari BUMN tekstil yang lebih kuat. Daya saing industri TPT nasional diharapkan meningkat. Ribuan lapangan kerja baru atau lama bisa terbuka kembali.
Namun ada tantangan. Nilai investasi besar harus dikelola hati-hati. Penilaian aset harus transparan. Hak pekerja harus menjadi prioritas, bukan hanya aset fisik.
Pemerintah, Danantara, kurator, dan perwakilan pekerja perlu duduk bersama secara rutin. Komunikasi terbuka akan mengurangi spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
Bagi industri tekstil Indonesia secara keseluruhan, langkah ini bisa menjadi model konsolidasi. Perusahaan yang kesulitan bisa diselamatkan, sementara yang sehat diperkuat melalui sinergi.
Kesimpulan: Harapan yang Harus Dijaga Bersama
Rencana Danantara mengincar Sritex memberi harapan besar bagi ribuan eks pekerja yang sudah lama menunggu kejelasan. Mereka ingin hak-hak normatif dibayar dan kesempatan kembali bekerja bagi yang masih produktif.
Prosesnya masih panjang. Skema pendanaan, penilaian aset, dan koordinasi dengan kurator harus diselesaikan dengan baik.
Mari kita dukung agar langkah ini benar-benar membawa manfaat nyata. Bukan hanya untuk aset perusahaan, tapi terutama untuk manusia di baliknya. Industri tekstil Indonesia butuh kebangkitan, dan para pekerjanya pantas mendapatkan kepastian.
Sumber:
Solopos/Espos.id – Danantara Dikabarkan Incar Sritex, Eks Pekerja Berharap Bisa Kembali Bekerja (19 Oktober 2026)

0Komentar